Newsa.Online

Kisruh Poltek Sekayu, Ketua Yayasan Muba Sejahtera Diminta Mundur



Musi Banyuasin, newsa.online - Dipimipin Direktur dan Wadir 1, Politeknik Sekayu, civitas akademika kampus menuntut pengurus Yayasan Muba Sejahtera mundur dari jabatan, Senin, (1/8/2022). Tuntutan ini didasari sejumlah permasalahan yang menyebabkan situasi belajar mengajar di kampus tidak berjalan baik. 

Selaku Direktur dan Wadir Poltek Sekayu, Sunanto dan Juansah bersama sejumlah dosen dan pengurus BEM mengadukan permasalahan ini kepada Pj Bupati Muba H Apriyadi. 

Kepada Apriyadi, perwakilan Poltek Sekayu menyebutkan pengelolaan kampus Poltek Sekayu oleh  YMS tidak sehat baik dari segis umber daya manusia (SDM) maupun pengelolaan keuangan. Banyak alokasi keuangan yang dinilai tidak tepat sasaran. 

"YMS tidak tansparans dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari Kelas mandiri meliputi, Dana Pengembangan Institusi, SPP, Kemahasiswaan, Asuransi, danP raktikum yang dipungut sejak tahun 2018. Kewajiban mahasiswa sudah dilaksanakan, tetapi haknya terpangkas," terang Sunanto. 

PJ Bupati didampingi PJ Sekda Musni Wijaya, menerima pihak Poltek Sekayu didampingi  Kaban Kesbangpol, Kasat Pol PP, Kabag Hukum, Sekretaris Diknas. Tampak hadir , Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sekayu, Abu Nawas, Kasi intel Polres, serta pendiri Yayasan Muba Sejahtera (YMS),Yusuf Amilin. 

Apriyadi  menyambut baik dan siap  bersama mencarikan solusi. Namun sebelum sampai ke tahap itu, dirinya mempersilahkan agar masalah di Poltek Sekayu bisa diselesaikan oleh yayasan yang menaungi Poltek Sekayu. 

"Terima kasih telah menyampaikan permasalahan ini. Sebagai orang tua kami senang dan menyambut baik. Kami siap membantu mencari jalan keluar sesuai aturan yang berlaku. Tetapi akan lebih pas jika dikembalikan dulu ke yayasan selaku pemilik. Sedangkan mengenai dugaan pengelolaan yang mengarah pada perbuatan melawan hukum silahkan ditindaklanjuti dengan aparat penegak hukum," terang Apriyadi. 

Di tempat sama,  Yusuf Amilin selalu pendiri yayasan berjanji akan segera berkoordinasi dengan semua pihak terkait. 


Berikut ini SURAT TUNTUTAN yang dibacakan di hadapan Pj Bupati Muba H Apriyadi. 


Segenap Civitas Akademika Politeknik Sekayu (Polsky) Menuntut dan Mendesak Pengurus Yayasan Muba Sejahtera (YMS) untuk MENGUNDURKAN DIRI dengan alasan ;

1. Pengelolaan YMS tidak sehat, terjadi dalam hal kepengurusan YMS, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) maupun pengelolaan keuangan yang tidak tepat pengalokasiannya.

2. YMS tidak Transparansi dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari Kelas mandiri meliputi, Dana Pengembangan Institusi, SPP, Kemahasiswaan, Asuransi, dan praktikum yang dipungut sejak tahun 2018. Kewajiban mahasiswa sudah dilaksanakan, tetapi haknya terpangkas.

3. Civitas Akademika Politeknik Sekayu menolak adanya nepotisme di dalam YMS dan Polsky dengan mengeluarkan Pengurus YMS bersama kroninya. Penyelewengan jabatan pada YMS sudah sangat jelas ketika Ketua Yayasan mengangkat dan memasukkan saudaranya (adik kandung) ke jabatan strategis di Kepengurusan YMS dan Polsky, yakni sebagai bendahara Yayasan dan Kepala Asrama.

4. Polsky hanya bisa mengeluarkan sebatas daya usul, bukan pengambil daya keputusan. Sehingga, semuanya tersentral kepada YMS, maka kesalahan YMS sangat pokok dan perlu direformasi.

5. Menolak intervensi YMS dalam pengelolaan Polsky, kembalikan sistem atau aturan penggajian dan honorarium dosen dan karyawan sesuai aturan kepegawaian Polsky, hilangkan jabatan boneka di lingkungan YMS dan Polsky seperti Direktur SDM sehingga menciptakan hubungan kerja yang tidak harmonis & terjadi perselisihan.

6. YMS mendirikan unit unit usaha seperti Hidroponik, pembuatan kolam dane Peternakan ikan menggunakan uang yang bersumber dari kelas mandiri namun tidak memberikan keuntungan sama sekali bagi Polsky.

7. YMS tidak menyampaikan laporan pajak berupa surat pemberitahuan (SPT) secara bulanan. SPT bulanan berupa SPT 1721 berupa laporan pemotongan pajak atas gaji, upah, honorarium yang diterima tenaga pendidik (Dosen) dan tenaga kependidikan (administrasi, security, kebersihan) yang telah melampuai penghasilan tidak kena pajak.

8. YMS menunda pembayaran Honorarium Mengajar, Membimbing dan Menguji Tugas Akhir Mahasiswa, serta menunda jadwal pelaksanaan TOEFL mahasiswa secara berulang dengan alasan yang tidak jelas, sedangkan sumber dana berasal dari mahasiswa yang sudah dibayarkan secara penuh.


9. Uang kemahasiswaan sebesar Rp. 350.000 per tahun yang seharusnya dialokasikan untuk mendukung kegiatan-kegiatan kemahasiswaan. Namun, kenyataan di lapangan setiap mahasiswa membutuhkan dana pihak pengurus Yayasan, terutama KETUA (saudara HS) selalu berkelit. 


Langkah-langkah yang perlu dilakukan;

1. Civitas Akademika Polsky meminta Audiensi bersama Pemerintah Daerah Kab. Muba.

2. Meminta Transparansi Pengelolaan Keuangan YMS, Dalam pengertian dari dan untuk apa perlu dicatat dan dipertanggungjawabkan disertai dengan bukti penggunaannya.

3.Pelaksanaan Audit Internal YMS untuk menjaga Akuntabilitas keuangan dan kepercayaan Pihak Eksternal.

Jika PENGURUS YAYASAN MUBA SEJAHTERA dalam satu minggu tidak dapat memenuhi semua tuntutan diatas, maka kami menuntut agar PENGURUS YAYASAN MUBA SEJAHTERA saat ini SEGERA MENGUNDURKAN DIRI.



Direktur Sunanto, SE., MM., AK., CA

Wadir 1, Juansyah, S.Kom., M.Kom

Mardiana, SE., MM

Al Hafidz Hamzah, SH

M. Riyadi, SE

Dian Ofasari, SE., M.Si

Deni Fikati, S.Kom., M.Kom

Ekkal Prasetyo, S.Kom., M.Kom

Ali Subhan Afrizal, S.Kom., M.Kom


Mahasiswa :

Asi Pebriansa

Andri Yansya

Aidil Akbar

Arif Gunawan

Eka fitriana

Andrean fatwa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak