Newsa.Online

SOMASI akan Kawal Realisasi Anggaran Belanja di Kecamatan Lawang Wetan



Musi Banyuasin, newsa.online - Peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang menyeret Dodi Reza Alex Bupati Kabupaten Musi Banyuasin beberapa waktu lalu menyisakan PR besar (pekerjaan rumah, red) bagi stakeholder yang ada di Bumi Serasan Sekate untuk bahu-membahu menghilangkan image buruk yang saat ini melekat. 


Dalam kurun waktu satu tahun terakhir saja, beberapa OPD di Muba tampaknya masih belum kapok melakukan tindak pidana korupsi, misalnya beberapa kasus korupsi yang terjadi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta yang terbaru adalah kasus korupsi jaringan internet desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin. 


Oleh sebab itu, dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang good governence, serta menjalankan peran serta masyarakat dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, gabungan organisasi yang menamakan diri Solidaritas Masyarakat Penyuara Aspirasi (SOMASI) tengah mengawal realisasi penyerapan anggaran di Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2024 ini. 


"Seperti publik ketahui, di tahun anggaran 2024 ini, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), jumlah belanja di Kecamatan Lawang Wetan adalah sebesar Rp.7.069.835.271. Dan dalam menjalankan fungsi agent of controll, kami berharap Pemerintah Kecamatan Lawang Wetan dapat transparan, sejauh mana pengalokasian anggaran yang sudah terealisasi hingga semester I tahun anggaran 2024 ini," lanjut mantan Aktivis HMI ini. 


Lebih lanjut, berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, SOMASI yang merupakan bagian dari elemen masyarakat tentu berhak mengetahui sejauh mana realisasi anggaran di tahun 2024 ini yang sudah teralokasi untuk belanja barang dan jasa, belanja modal peralatan dan mesin, serta belanja modal gedung dan bangunan.


"Ini menjadi niat baik kami, pengawalan yang kami lakukan ini, semata-mata untuk mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan anggaran, agar ke depan realisasinya betul-betul tepat sasaran dan dapat dirasakan kemanfaatannya bagi masyarakat," terangnya lagi. 


Ia pun mengajak kepada seluruh stakeholder yang ada di Muba, termasuk rekan-rekan media untuk turut serta mengembalikan trust publik dengan mengawasi kinerja pemangku jabatan dan pengelola keuangan daerah serta proyek-proyek Pemerintah yang ada di Muba tanpa adanya dugaan penyimpangan hingga bersih dari praktik KKN. (*) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak